Showing posts with label Sholat. Show all posts
Showing posts with label Sholat. Show all posts

Monday, August 20, 2018

Doa Iftitah Arab dan Latin

Doa Iftitah ialah doa yang disunatkan dibaca sewaktu permulaan solat. Iftitah bermaksud pembuka. Ia dibaca di mana-mana solat yang fardhu. Hukum membacanya pula sunat. Jika tidak melakukanya, tidak perlu sujud sahwi.


Bacaan Doa Iftitah

Seperti yang sudah kita ketahui, Di Indonesia terdapat 2 organisasi yang berbeda yaitu NU dan Muhammadiyah dan kedua organisasi tersebut terkadang mempunyai aturan dan tata cara yang sedikit berbeda, salah satu contohnya adalah Qunut subuh. Bagi warga NU sudah merupakan hal yang umum bahwa saat sholat subuh haruslah membaca doa qunut dan jika terlupa maka harus melakukan sujud syahwi, namun tidak bagi warga muhammadiyah. Selain doa qunut ada juga perbedaan dalam bacaan doa iftitah, kami lahir dan tumbuh di kalangan mayoritas NU dan kami baru mengetahui adanya perbedaan doa iftitah muhammadiyah dan Doa Iftitah NU saat mengikuti organisasi kerohanian di kampus. Jika ada pertanyaan manakah doa iftitah sesuai sunnah? atau manakah bacaan doa iftitah yang benar? Insyaallah keduanya benar.
Terdapat beberapa macam doa iftitah yang pernah dibaca oleh Rasulullah, dalam Majalah Asy Syariah Vol V/ No.59/1431 H/2010, hal. 65-69 diterangkan secara keseluruhan doa iftiftah yang shahih dalam hadits ada 11 bacaan. Jadi ketika anda mendengar doa iftitah selain yang anda baca, jangan sesekali menyalahkan atau membid'ahkan, karena mungkin saja wawasan kita dalam membaca dan belajar agama masih kurang.
Kesempatan kali ini, kami hanya akan menuliskan bacaan doa iftitah latin dan artinya yang paling umum di Indonesia.
Bacaan Doa Iftitah kabiro (NU)

اَللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ ِللهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. إِنِّىْ وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Doa iftitah latin
Allahu akbar kabiiroo wal-hamdu lillaahi katsiiro wa subhaanallaahibukrotaw wa ashiilaa. Innii wajjahtu wajhiya lil-ladzii fathoros-samaawaati wal ardho haniifam muslima-wamaa ana minal-musyrikiin. Innaa sholaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillaahirabbil-aalamiin. laa syariikalahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal-muslimiin.

Terjemahan doa Iftitah
Allah Maha Besar dengan sebesar-besarnya. Segala puji yang sebanyak-banyaknya bagi Allah. Maha Suci Allah pada pagi dan petang hari. Aku menghadapkan wajahku kepada Tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi dengan segenap kepatuhan dan kepasrahan diri, dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan-Nya. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah kepunyaan Allah, Tuhan semesta alam, yang tiada satu pun sekutu bagi-Nya. Dengan semua itulah aku diperintahkan dan aku adalah termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim).

Dalam sebuah hadits diterangkan, dari Ibnu Umar dia berkata;

بَيْنَمَا نَحْنُ نُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ الْقَائِلُ كَلِمَةَ كَذَا وَكَذَا قَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ عَجِبْتُ لَهَا فُتِحَتْ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ قَالَ ابْنُ عُمَرَ فَمَا تَرَكْتُهُنَّ مُنْذُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَلِكَ

“Ketika kami shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tiba-tiba seseorang mengucapkan ALLAHU AKBAR KABIRAW WAL HAMDU LILLAHI KATSIIRAW WASUBHAANALLAAHI BUKRATAN WA ASHIILAN (Maha Besar Allah, dan segala puji bagi Allah, pujian yang banyak, dan Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang).” Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Siapakah yang mengucapkan kalimat tadi?” Seorang sahabat menjawab; “Saya wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Sungguh aku sangat kagum dengan ucapan tadi, sebab pintu-pintu langit dibuka karena kalimat itu.” Kata Ibnu Umar; “Maka aku tak pernah lagi meninggalkannya semenjak aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan hal itu.” (HR. Muslim no. 943)

Doa Iftitah Muhammadiyah (Allahuma Baid/doa iftitah pendek)

اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ، كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْرِبِ، اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَدِ

Doa iftitah muhammadiyah latin
Allahumma baa’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghrib. Allahumma naqqinii minal khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas. Allahummaghsil khathaayaaya bilmaa’i watstsalji wal barad.
Terjemahan Doa iftitah muhammadiyah
Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau telah menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air dingin.

Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah -radhiallahu anhu- berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْكُتُ بَيْنَ التَّكْبِيرِ وَبَيْنَ الْقِرَاءَةِ إِسْكَاتَةً قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ هُنَيَّةً فَقُلْتُ بِأَبِي وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِسْكَاتُكَ بَيْنَ التَّكْبِيرِ وَالْقِرَاءَةِ مَا تَقُولُ قَالَ أَقُولُ اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiam antara takbir dan bacaan Al Qur’an. lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, demi bapak dan ibuku! Anda berdiam antara takbir dan bacaan. Apa yang anda baca di antaranya?” Beliau bersabda, “Aku membaca: ALLAHUMMA BAA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIB. ALLAHUMMA NAQQINII MINAL KHATHAAYAA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAHUMMAGHSIL KHATHAAYAAYA BILMAA’I WATSTSALJI WAL BARAD (Ya Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahanku sebagaimana Engkau menjauhkan antara timur dan barat. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku sebagaimana pakaian yang putih disucikan dari kotoran. Ya Allah, cucilah kesalahanku dengan air, salju, dan air yang dingin).” (HR. Al-Bukhari no. 744 dan Muslim no. 598)

Hukum membaca doa iftitah adalah sunnah. Jika kita menjadi makmum masbuk dan tidak sempat membacanya maka tidak apa-apa. Pertanyaan yang sering muncul berkaitan dengan doa iftitah ini antara lain;
1. Apakah sholat tahajud memakai doa iftitah? jawabannya adalah iya, 

2. Manakah doa iftitah yang paling shahih? Doa iftitah yang sering dibaca Rasulullah adalah doa iftitah pendek (Muhammadiyah), namun demikian doa iftitah Kabiraw juga dapat dishahihkan

Jika anda ingin download doa iftitah, anda dapat menyimpan gambar di bawah ini dan anda hafalkan.
doa iftitah latin
Doa Iftitah NU

doa iftitah muhammadiyah
Doa Iftitah Muhammadiyah

Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla

Wednesday, June 27, 2018

Panduan, Tata Cara dan Doa Shalat Istikharah

Salat Istikharah (Arab: صلاة_الاستخارة ) adalah salat sunnah yang dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah oleh mereka yang berada di antara beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan sesuatu hal. Spektrum masalah dalam hal ini tidak dibatasi. Seseorang dapat salat istikharah untuk menentukan di mana ia kuliah, siapa yang lebih cocok menjadi jodohnya atau perusahaan mana yang lebih baik ia pilih. Setelah salat istikharah, maka dengan izin Allah pelaku akan diberi kemantapan hati dalam memilih.

Tata Cara Shalat Istikharah

Dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah r.a, beliau berkata;

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengajari kami shalat istikharah dalam setiap perkara/urusan yang kami hadapai, sebagaimana beliau mengajarkan kami suatu surah dari Al-Quran. Beliau berkata, “Jika salah seorang diantara kalian berniat dalam suatu urusan, maka lakukanlah shalat dua raka’at yang bukan shalat wajib, kemudian berdoalah…”. (HR. Bukhari)

Hadits tersebut menjelaskan bahwa sebagai seorang muslim hendaknya kita mengamalkan shalat sunnah istikharah, dengan artian kita selalu meminta petunjuk akan segala hal kepada Allah SWT. Berikut cara sholat istikharah;
1. Bersuci, baik wudhu atau tayamum
2. Niat shalat istikharah
adapun lafadz niat shalat sunnah istikharah yaitu:
أصلي سنة الإستخارة ركعتين لله تعالي

Usholli sunatal-istikharati rok'ataini lillahi ta'ala
Artinya : Saya berniat shalat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah ta'ala"
Catatan : sebelum membaca niat, pastikan bahwa kita sudah menetapkan pada satu pilihan.
Contoh Meminta petunjuk jodoh (Shalat istikharah jodoh);
Kita bingung memilih antara 2 pilihan antara si-A dan si-B. Sebelum shalat, tetapkan hati misalnya pada A sebagai jodoh kita dengan anggapan bahwa sudah mengetahui baik itu kelebihan dan kekurangan keduanya. Setelah itu membaca lafadz niat shalat istikharah.
3. Takbiratul ihram
4. Membaca doa iftitah
5. Membaca Al-fatihah
6. Membaca surat pendek
7. Salam
8. Doa
Doa Shalat Istikharah

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ، وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ، وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ

Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.

Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya

9. Lakukan sesuai pilihan yang sudah dipilih di awal niat shalat istikharah tadi, jika itu baik baginya maka Allah akan mudahkan namun jika itu kurang baik, insyaallah Allah akan palingkan ia dari pilihan tersebut.

Sering kita mendengar entah itu beredar darimana, bahwa setelah shalat istikharah kita akan diberitahu lewat mimpi. Hal tersebut kurang tepat dan tidak ada dasar hadits ataupun pendapat ulama salafnya, apalagi mimpi tidak lepas dari 3 kemungkinan: dari Allah, diri sendiri, dan dari syetan. Jadi Petunjuk shalat istikharah dari mimpi datangnya dari Allah bukanlah sebuah jaminan.
Bacaan shalat istikharah adalah bebas dengan catatan kita hafal surat tersebut, namun ada beberapa pendapat bahwa yang dibaca saat shalat istikharah pada rakaat pertama adalah surat Al Kafirun dan Al Ikhlas di rakaat kedua.
Demikianlah Tata cara dan Doa Shalat Istikharah, semoga tuntunan diatas dapat memberikan kita petunjuk langsung yang datang dari Allah. Jika ada sesuatu yang menjadi pertanyaan silakan tuliskan lewat kolom komentar. Semoga sedikit tulisan tentang sholat istikharah ini dapat membawa manfaat bagi kita semua, Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam tata tulis dan penyampaian informasi karena kami hanyalah manusia yang jauh dari ilmu.
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla

Sunday, June 17, 2018

Syarat Menjadi Makmum dan Apa Makmum Masbuk Itu ?

Makmum (Arab: ﻣﻌﻤﻭﻡ‎) merujuk pada mereka yang melaksanakan salat secara ber jama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin). Ada pula makmum yang disebut Masbuq, yaitu orang yang melakukan salat berjamaah tidak dari awal karena terlambat mengikuti awal salat atau rakaat pertama

Syarat menjadi makmum dalam sholat

syarat menjadi makmum
Sholat berjamaah
 Untuk menjadi makmum diperlukan syarat, diantara syarat tersebut adalah :
  1. Berniat menjadi makmum. Sebelum memulai sholat, seseorang harus mempunyai niat bahwa ia akan makmum (mengikuti imam)
  2. Posisi makmum tidak boleh menjorok ke depan melebihi imam. Apabila makmum hanya seorang diri, hendaklah ia berdiri di sebelah kanan imam atau mendekati sejajar. Apabila makmum dua orang atau lebih, hendaklah ia berdiri di belakang imam.
  3. Gerakan makmum harus mengikuti imam, tidak boleh mendahului. Makmum yang mendahului gerakan imam diancam akan diganti kepalanya dengan kepala himar (keledai) kelak di akhirat.
  4. Sholat makmum harus sama dengan imam.
  5. Laki-laki tidak sah menjadi makmum apabila imamnya perempuan.
Berkaitan dengan syarat menjadi makmum, Rasulullah saw. bersabda :
Hadist tentang makmum
 Bersabda Rasulullah saw.,"Bahwasannya imam itu untuk diikuti. Oleh sebab itu, jika ia bertakbir maka hendaklah kamu bertakbir, janganlah kamu bertakbir sebelum ia bertakbir. Apabila ia rukuk, hendaklah kamu rukuk, janganlah kamu rukuk sebelum ia rukuk. Apabila ia sujud, hendaklah kamu sujud, janganlah kamu sujud sebelum ia sujud". (HR. Ahmad dari Abu Hurairah:8146 dan Abu Dawud:511)

 Aturan Saf dalam sholat berjamaah
Dalam sholat berjamaah, seorang imam disunahkan untuk memerintahkan para makmum agar merapatkan dan meluruskan safnya sebelum sholat dimulai. Saf atau barisan dalam sholat berjamaah yang rapat dan lurus dapat menambah kesempurnaan sholat berjamaah. Adapun pengaturan saf dalam sholat berjamaah adalah sebagai berikut "
  1. Apabila makmum hanya seorang, disunahkan berdiri di sebelah kanan imam (sejajar). Apabila makmum terdiri atas dua orang atau lebih, mereka berada di belakang imam dengan posisi imam tepat di tengah. (berdasarkan Hadist riwayat Muslim dan Abu Dawud)
  2. Apabila makmum terdiri atas laki-laki dan perempuan, laki-laki di depan dan perempuan di belakang.
  3. Apabila makmum terdiri atas laki-laki, perempuanm dan juga anak-anak, laki-laki dewasa paling depan (belakang imam), kemudian di belakangnya remaja dan anak-anak. Sementara itu jamaah perempuan yang sudah dewasa bertempat pada saf paling belakang, di depannya remaja dan paling depan (dekat anak laki-laki) adalah anak perempuan (berdasarkan Hadist riwayat Muslim).
Makmum Masbuk
Makmum masbuk adalah orang yang datang terlambat untuk mengikuti sholat berjamaah, misalnya tertinggal satu rakaat atau lebih. Jika seorang makmum masbuk datang, setelah niat dan mengucapkan takbiratul ihram, hendaknya ia terus mengikuti gerakan imam. Ketika imam sedang rukuk, ia harus langsung rukuk. Apabila ia sempat mengikuti rukuk secara sempurna bersama imam, ia telah mendapat satu rakaat. Selanjutnya, kekurangan rakaat makmum masbuk disempurnakan sendiri ketika imam sudah salam (selesai).
Berkaitan dengan pembahasan mengenai makmum masbuk, Rasulullah saw. bersabda :
hadist makmum masbuk
Apabila kamu datang untuk sholat sewaktu aku sujud, hendaklah kamu sujud dan janganlah kamu hitung satu rakaat. barangsiapa mendapati rukuk (bersama imam) maka ia telah mendapatkan sholat. (HR. Abu Dawud dari Abu Hurairah:759)

Mengingatkan Imam yang lupa
Beberapa cara yang harus diperhatikan ketika kita mendapatkan imam yang lupa bacaan sholat atau bilangan rakaatnya, yaitu:
  • Jika Imam salah atau lupa bacaan sholat, makmum di belakangnya langsung mengucapkan bacaan yang benar. Apabila imam terus saja (tidak menanggapi pembetulan makmum), makmum tetap mengikuti imamnya. Rasulullah saw. bersabda :hadist mengingatkan imam yang lupaMerreka (imam-imam) itu sholat untuk kamu (makmum). Apabila mereka benar, pahalanya untuk kamu dan mereka. Apabila mereka salah, pahalanya untuk kamu dan salahnya untuk mereka. (HR. Bukhari dari Abu Hurairah:653) 
  • jika imam lupa jumlah rakaat sholatnya, makmum laki-laki di belakangnya mengucapkan Subhanallah. Apabila makmum di belakangnya lawan jenis (imamnya laki-laki, makmumnya perempuan), makmum perempuan cukup memberi isyarat dengan tepuk tangan. Apabila sudah diperingatkan demikian imam terus saja, makmum hendaknya mengikuti imamnya karena mungkin imam yakin bahwa dirinya benar.


Rasulullah bersabda :
مَنْ نَابَهُ شَيْءٌ فِى صَلاَتِهِ فَلْيُسَبِّحْ وَإِنَّمَا التَّصْفِيْقُ لِلنِّسَاءِ
"Barang siapa yang terjadi sesuatu dalam shalatnya (kesalahan imam misalnya), ucapkanlah tasbih (Subhanallah, untuk menegurnya), adapun bertepuk tangan itu hanya dilakukan oleh perempuan (ketika ingin menegur imamnya)."

Tata cara tepuk tangan yang benar dan disunnahkan ketika menegur imam bagi seorang wanita adalah sebagai berikut:
  • Menepuk perut telapak tangan yang kanan (bagian dalamnya) di atas punggung telapak tangan yang kiri (bagian luarnya), atau sebaliknya, yaitu perut telapak tangan yang kiri di atas punggung telapak tangan yang kanan.
  • Menepuk punggung telapak tangan yang kanan di atas perut telapak tangan yang kiri, atau sebaliknya.
  • Menepuk punggung telapak tangan yang kanan di atas punggung telapak tangan yang kiri atau sebaliknya.
  • Adapun menepuk telapak tangan yang kanan di atas perut telapak tangan yang kiri atau sebaliknya, hukumnya adalah makruh. Dan perlu diketahui, jika seorang makmum yang menepuk tangannya dengan niat main-main ketika shalat dan dia mengetahui bahwa itu adalah haram ketika dalam shalat, shalatnya batal.
Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam pengetikan ataupun penyampaian informasi, penulis hanyalah manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa karena kebenaran semata-mata hanya milik Allah Azza wa Jalla